NO1 Peristiwa-peristiwa
yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia adalah :
- Pada tahun 1901 disusun ejaan pertama yaitu ejaan Van Ophuijsen
- Pada tahun 1908 berdiri Balai Pustaka
- Pada tahun 1928 terjadi Sumpah Pemuda yaitu penentuan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
- Tanggal 25-28 Juni 1938 Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo
- Tanggal 18 Agustus 1945 diakui dalam UUD 1945 (pasal 36) sebagai bahasa negara
- Tanggal 19 Maret 1947 ejaan kedua dibuat menggantikan ejaan sebelumnya yaitu ejaanSoewandi atau ejaan Republik
- Tanggal 16 Agustus ejaan yang disempurnakan atau yang biasa kita sebut EYD diresmikan dan mulai diberlakukan secara resmi mulai 31 Agustus 1972
- Kongres Bahasa Indonesia ke VI 28 Oktober-2 November 1993 berhasil membentuk : Kamus besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa baku Bahasa Indonesia.
NO2 bahasa melayu menjadi bahasa nasisonal :
1. bahasa melayu dalai bahasa sederhana. Komunikatif,
dijadikan bahasa yang menciri khas bagi perdagangan dan pelayanan disuatu
pelabuhan indonesia maupun di negara-negara luar indonesia
2. bahasa melayu tidak mempunyai timgkatan tingkatan bahasa
seperti yang di miliki oleh bahasa lain.
3. bahasa melayu dijadikan bahasa kebudayaan.
SEJARAH DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Pada
dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya,
bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan
sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam
Nusantara dan dari luar Nusantara. Pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi
sebagai :
Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia
aturan-aturan hidup dan sastra.
Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia.
Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia
maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Bahasa
melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam
di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya
karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh
karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat
menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia,
bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam
bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan
sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa
nasional.
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai
bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar :
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang
satu, Tanah Air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu,
Bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi
bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda
ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah
Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa
Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai
lapisan masyarakat indonesia.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
kedudukan
bahasa indonesia terbagi ke dalam dua kategori yaitu sebagai bahasa nasional
dan bahasa Negara.
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28
Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, dinyatakan Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut
:
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan
pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan
kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan
masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan
negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa
negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa
menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan
ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi.
Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka
harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan
Budaya.
4. Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa yang berbeda
suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya.
Kedudukan
keempat ini bertujuan agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu
dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal, suku, ras dan adat.
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD
1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
juga berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar
polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. Bahasa resmi kenegaraan
Dalam
kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi
kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam
bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan
oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di
dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan
diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa
Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara, peristiwa,
dan kegiatan kenegaraan.
Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk
melaksanakan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya,
pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu
senantiasa dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan
salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti
penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan
pemberian tugas-khusus baik di dalam maupun di luar negeri.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai
bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan
baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan
tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa
pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut
Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian.
3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Dalam
hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai
alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau
antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang
keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi
Dalam kaitan
ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina
serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu
untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk
penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa
Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak
tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam
usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern
serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Terkait dengan hal itu, Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa
Indonesia adalah atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
NO4 Peran bahasa indonesia dalam pembangunan nasional
Ringkasnya Bahasa Indonesia telah mampu berfungsi sebagai
alat komunikasi dalam pembangunan bangsa
ini, sehingga tidak adanya terjadinya perpecahan hanya karena Miscomunication
karna perbedaan bahasa.
0 komentar:
Post a Comment
silahkan berikan komentar sobat dengan baik tanpa meninggalkan spam ya sobat..