http://www.hots.web.id/


Definisi Siswa

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) mendefinisikan siswa sebagai “murid (terutama pd tingkat sekolah dasar dan menengah); pelajar:”

Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional:
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Menurut Abu achmadi, salah satu pemerhati pendidikan ia mengungkapkan bahwa “peserta didik atau siswa merupakan individu yang belum bisa dikatakan dewasa. Ia memerlukan usaha, bantuan, serta bimbingan dari seseorang untuk mencapai tingkat kedewasaannya”.

Jadi dapat disimpulkan bahwa siswa adalah seseorang yang sedang menempuh jalan pendidikan untuk mencapai tingkat kedewasaannya.
Komentar

0 komentar:

Post a Comment

silahkan berikan komentar sobat dengan baik tanpa meninggalkan spam ya sobat..

 
Propeller Ads © 2019 - 2020. All Rights Reserved.
Atas